HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta tidak berlaku mulai Rabu, 19 April hingga Selasa, 25 April 2023.
“Mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Senin (17/4).
Polda Metro Jaya sebelumnya memprediksi arus mudik lebaran 2023 bakal terbagi menjadi dua gelombang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebutkan diperkirakan kepadatan akan mulai terjadi pada tanggal 19 April mendatang.
“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu. Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023, yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023,” jelasnya.
Selain prediksi arus mudik, Truno juga menyampaikan prediksi arus balik. Sama seperti sebelumnya, arus balik diperkirakan terjadi 2 gelombang.
“Demikian juga pada puncak arus balik timeline yang diprediksikan, yaitu antara tanggal 25-26 April 2023, merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” tuturnya.