HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ari Wibowo menggugat cerai istrinya, Inge Anugrah setelah 16 tahun mengarungi bahtera rumah tangga.
“Ari Wibowo mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” demikian disampaikan pengacara Inge Anugerah, Petrus Bala Pattyona, dikutip Holopis.com, Senin (17/4).
Petrus mengatakan Ari Wibowo menginginkan hak asuh kedua anak mereka jatuh kepada dirinya.
Padahal menurut Petrus, kedua anak Ari dan Inge, Kenzo dan Marko masih berusia 15 dan 13 tahun.
“Ari meminta supaya ditetapkan sebagai wali dan kepada ibunya diberi hak untuk mengunjungi tapi menemui hak harus izin dari dia dan persetujuan dia,” lanjut Petrus.
Permintaan ini pun membuat Inge keberatan, mengingat menurut peraturan UUD, anak di bawah umur otomatis masih harus berada di bawah hak asuh ibunya.
“Kami keberatan, karena menurut UUD, anak di bawah umur itu sebelum mencapai 18 tahun kalau terjadi perceraian anak-anak harus ikut ibunya,” kata Petrus.
Sementara itu, Arti Wibowo mengklaim bahwa dirinya dan Inge berpisah secara baik-baik. Ia mengaku ingin proses perpisahan ini berjalan dengan baik.
“Hubungan kita baik-baik saja, bahkan masih serumah juga. Kami hanya menginginkan proses berjalan dengan baik di persidangan,” kata Ari dalam unggahannya.
Sidang perceraian mereka akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2023 mendatang.