HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terhitung mulai Selasa (18/4) besok, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan aturan ganjil genap di Tol Trans Jawa guna mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2023.
Rencananya, aturan yang masuk dalam skema rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan di ruas Tol Cikampek Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Sebagai informasi, aturan ganjil genap ini berlaku bagi semua kendaraan, baik itu mobil pribadi, bus, hingga angkutan barang.
Untuk itu, pemudik dari Jakarta dan wilayah lain disarankan untuk mengatur waktu perjalanan mudik, sesuai jadwal yang berlaku di jalan tol.
Adapun pada hari pertama, kendaraan yang boleh melintas di Tol yang menghubungkan antar provinsi di Pulau Jawa ini adalah kendaraan dengan pelat genap. Kemudian, hari berikutnya untuk pelat ganjil, dan seterusnya.
Berikut jadwal lengkap aturan ganjil genap untuk arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023 :
Ganjil genap arus mudik :
Ganjil genap arus balik periode 1 :
Ganjil genap arus balik periode 2
Komisioner KPK Jilid VI yang dikomandoi Setyo Budiyanto kini resmi bekerja sejak hari ini, Jumat…
JAKARTA - Sebagian orang menggunakan pelumas sebagai bagian untuk mengekspresikan aktivitas seksualnya. Penggunaan pelumas juga…
Generasi muda memiliki peran besar dalam mendorong perubahan positif di masyarakat. Melihat potensi besar ini,…
JAKARTA - Kelahiran anak menjadi momentum yang sangat diidam-idamkan oleh semua calon orang tua, khususnya…
JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terduga…
Marcus Rashford saat ini sedang jadi perbincangan hangat menyusul perkataannya yang berencana cabut dari Manchester…