HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Cristalino David Ozora memperhitungkan langkah lanjutan mereka untuk membalas perbuatan Mario Dandy cs yang telah melakukan penganiayaan.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan, dengan biaya mencapai hampir Rp 2 miliar demi mengobati David, pihaknya berencana melakukan gugatan ganti rugi.
“Tapi itu belum biaya lain-lain ya, tetapi terkait dengan biaya dan sebagainya tentu nanti kita akan mencapai ke upaya hukum tersebut,” kata Mellisa dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (17/4).
Langkah itu menurut Mellisa, akan dilakukan setelah semua proses persidangan hukum terhadap Mario Dandy dkk selesai.
“Tetapi terkait dengan kalau yang dimaksud gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu,” ujarnya
Saat ini pun, pihak keluarga juga telah menyiapkan tim yang bertugas menghitungkan komponen-komponen apa yang harus dibebankan dan itu menjadi sanksi pada pelaku dari awal kejadian tindak pidana ini sampai saat ini.
Mengenai asal biaya untuk pengobatan yang digunakan keluarga David, Mellisa berdalih bahwa sebagian besar ditanggung oleh asuransi. Namun, diakuinya ada beberapa yang memang dibantu oleh kerabatnya.
“Biaya rumah sakit David ter-cover 80 persenan mungkin dari asuransi karena ada beberapa juga yang tidak,” ungkapnya.
“Sejauh ini 80 persen dari asuransi, sisanya dari keluarga, kolega, seperti itu aja,” sambungnya.
Mellisa menegaskan tidak ada sumber biaya lain, termasuk donasi. Soal total biaya perawatan David hingga dipulangkan, Mellisa mengaku masih belum mengetahui nominal terbarunya.
“Nggak ada kita membuka donatur sampai detik ini, dari keluarga, nggak ada. Nah itu memang terakhirnya orang tua David yang ditanya ya ya, nominalnya berapa kita belum tahu. Cuma terakhir aja itu udah sekitar Rp 1 m (miliar),” pungkasnya.