HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengendus sejumlah aset milik Gubernur Papua nonakfif, Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik kembali menemukan aset yang diduga kuat milik kader Partai Demokrat tersebut.
Ali mengungkapkan, aset yang disita berupa bangunan hotel yang berlokasi di Jayapura, Papua.
“Dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter persegi yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (16/4).
Dari perhitungan sementara, aset berupa hotel tersebut nilainya ditaksir mencapai angka Rp 40 miliar.
“Betul. Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” imbuhnya.
Lukas Enembe pun sebelumnya telah ditetapkan juga sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.
Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya penyidik mengembangkannya dari pidana asal Lukas Enembe di kasus gratifikasi.