Di dalam operasi tangkap tangan itu, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, ringgit Malaysia, bath Thailand dan yen Jepang. Lalu ada juga sepatu merek Louis Vuitton (LV), sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.
“Total nilai barang bukti yang diamankan Rp924,6 juta,” jelasnya.
Atas perbuatan para tersangka, KPK resmi menahan keenamnya selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan menghuni rutan KPK terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023.