HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka posko THR untuk menampung keluhan pekerja atau buruh terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, setidaknya sudah 938 pengaduan terkait THR tersebut. Ratusan pengaduan itu masuk dari tanggal 28 Maret hingga 15 April 2023 kemarin.

“Dari 938 aduan itu, 23 di antaranya sudah ditindaklanjuti,” ujar Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Sabtu (15/4).

Anwar menuturkan, bahwa 938 pengaduan tersebut berasal dari karyawan pada 669 perusahaan.

Adapun secara rinci ratusan pengaduan itu mencakup, 468 pengaduan THR tidak dibayarkan. Kemudian sebanyak 337 pengaduan tentang THR dibayar tidak sesuai ketentuan dan 93 pengaduan THR terlambat dibayarkan.

Kemudian dari sisi sebarannya, pengaduan terbanyak berasal dari provinsi DKI Jakarta sebanyak 312 pengaduan, kemudian Jawa Barat 217 pengaduan, Jawa Barat 106 pengaduan. Sementara untuk provinsi lainnya, jumlah pengaduannya masih di bawah 100.

“Atas aduan-aduan tersebut, Kami akan menindaklanjutinya baik melalui Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.