HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang alias emas antam tidak mengalami perubahan alias mandek pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu (16/4).
Sebagaimana dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas keluaran perusahaan pelat merah itu masih bertengger di level Rp1.067.000 per gram, setelah sebelumnya sempat anjlok Rp17.000 per gram.
Kondisi yang sama juga terjadi pada harga pembelian kembali alias buyback emas antam, dimana harga buyback pada perdagangan hari ini mandek di level Rp960.000 per gram.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.