HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta akan lakukan rekayasa lalu lintas, di 32 lokasi putar balik atau U-turn dan 92 persimpangan jalan untuk atasi kemacetan yang kerap kali terjadi di jalan ibu kota.

“Dari penutupan terjadi peningkatan kerja jaringan ruas jalan. Target kami (rekayasa lalu lintas) di 32 u-turn, termasuk penerapan tujuh ruas jalan sistem satu arah atau SSA,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (14/4).

“Kami akan lakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang. Kami identifikasi ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasa,” sambungnya.

Selain itu, aturan yang tidak boleh langsung belok kiri di beberapa persimpangan akan diubah. Karena, menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di traffic light atau lampu merah.

“Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light, kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri,” jelas Syafrin.

Syafrin mengatakan, rekayasa lalu lintas ini akan segera dilakukan pihaknya sebagai program penanganan kemacetan jangka mendesak.

“Iya program penanganan kemacetan jangka mendesak,” ujarnya.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta, juga sudah melakukan penutupan beberapa putaran balik yang menyebabkan terjadinya kemacetan.