HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespon para pengusaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait rencana untuk berhenti berjualan minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, bahwa pihaknya masih akan melakukan koordinasi terkait tersebut. Dia menilai, rencana tersebut hanya memicu masalah baru.
“Ya nanti kita koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu. Kan ini akan menimbulkan masalah baru,” kata Isy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (14/4).
Isy menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan teehadap selisih harga minyak goreng alias rafaksi yang menjadi akar dari permasalahan tersebut.
Dia pun menekankan, bahwa pihaknya mengedepankan unsur kehati-hatian dalam melakukan penghitungan tersebut.
“Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian itu yang harus kita pegang,” tuturnya.
Untuk itu, Isy menuturkan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung untuk atas surat permintaan pendapat hukum yang telah dikirim beberapa waktu lalu.
“Ini saya akan ke Kejaksaan Agung lagi, kita akan meminta. Kan suratnya sudah lama itu. Surat dari Dirjennya sudah, kemudian tinggal di level teknis, kan sudah rapat beberapa kali,”
Dia berharap, hasil pemeriksaan itu dapat segera keluar dalam waktu dekat.
“Ya mudah-mudahan tidak terlalu lama. Dan ini juga salah satu ada protes dari peritel asosiasi ini, saya kira ini akan menjadi tambahan supaya itu segera dikeluarkan,” tandasnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan, bahwa pemerintah belum juga membayarkan selisih harga minyak goreng alias rafaksi dari program satu harga pada tahun 2022 lalu, yang totalnya mencapai Rp344 miliar.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey pun meminta pemerintah untuk segera membayarkan tunggakan ratusan miliar rupiah itu kepada 31 pengusaha ritel yang ikut serta melancarkan program satu harga tersebut.
Roy pun menegaskan, bahwa pihaknya akan mogok berjualan minyak goreng apabila tunggakan tersebut tidak segera dilunasi pemerintah.
“Sampai hari ini belum dibayar. Jika utang pemerintah ini tidak segera dibayar, Aprindo sudah beritikat untuk mengehentikan pengadaan minyak goreng premium kepada semua peritel (Aprindo),” ujar Roy, Kamis (13/4).
Roy menegaskan, bahwa hal tersebut bukan sebagai ancaman melainkan baru sebatas inisiasi dan masih dalam proses diskusi dengan anggota Aprindo sambil menunggu hasil tindaklanjut dari pemerintah.
Namun, jika apabila dalam waktu dekat pemerintah tidak segara membayar utangnya, Aprindo secara tegas akan menghentikan pengadaan minyak goreng premium secara otomatis di 48 ribu ritel Aprindo.
“Saat ini masih dalam proses diskusi dengan anggota. Tapi yang pasti secepatnya rencana ini akan kami laksanakan. Kalau dalam waktu dekat ini tidak kunjung dibayar juga, kami akan otomatis berhenti. Karena produsen migor itu kan punya tenaga kerja yang harus dibayar,” tegasnya.