BerandaNewsRagamMendagri Buat SE Cegah Inflasi hingga Sweeping Ormas Selama Masa Mudik

Mendagri Buat SE Cegah Inflasi hingga Sweeping Ormas Selama Masa Mudik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian berupaya untuk mencegah terjadinya inflasi hingga sweeping oleh ormas (organisasi masyarakat) selama mudik, dengan keluarkan surat edaran (SE) terkait Mudik 2023.

Nantinya SE dengan nomor 400.4.4.1/2205/SJ tanggal 13 April 2023, akan ditujukan kepada Pemda (Pemerintah Daerah) sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam rangka Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA menegaskan, pihak Pemda untuk pastikan kelancaran mudik tahun ini.

“Tingginya animo masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini, harus disikapi dengan langkah antisipatif oleh seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan,” kata Safrizal dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (14/4).

Penerbit Iklan Google Adsense

“Dua aspek penting yang menjadi perhatian, pertama pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik, untuk itu Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran hari ini yang ditujukan ke Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia,” sambungnya.

Dikutip Holopis.com dari SE tersebut, ada 8 (delapan) poin yang jadi langkah-langkah dan harus diambil oleh kepala daerah. Berikut ini 8 poin SE nomor 400.4.4.1/2205/SJ tanggal 13 April 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

1. Berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memetakan wilayahnya yang rawan dari gangguan Trantibum dan bencana alam

2. Melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi antara lain:
a. Kegiatan operasi pasar murah;
b. Pemberian bantuan sosial bagi yang tidak mampu;
c. Pengecekan kecukupan supply pangan daerah masing-masing; dan
d. Intervensi ketika terjadi kenaikan komoditas tertentu.

3. Meningkatkan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan POLRI.

4. Memberikan dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum guna terwujudnya kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023, antara lain:
a. Melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan Trantibum seperti aksi bentrokan antar warga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (Ormas), penggunaan petasan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta melakukan upaya-upaya penanganannya;
b. Melakukan pengaturan dan pengawasan aktifitas pada setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;
c. Menugaskan personil Satpol PP, Damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko Terpadu Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023, maupun secara mandiri membentuk posko pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;
d. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan objek wisata seperti kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat untuk keramaian;
e. Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik; dan
f. Meningkatkan peran aktif masyarakat antara lain melalui Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan Trantibum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

5. Pemerintah daerah agar siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana, baik alam maupun non-alam termasuk mengecek kelayakan angkutan dan kelengkapan keselamatan seperti penyediaan pelampung bagi moda angkutan laut.

6. Melakukan koordinasi intensif penguatan penyelenggaraan Trantibumlinmas pada daerah-daerah yang berbatasan, baik antar provinsi maupun antar kabupaten/kota.

7. Menugaskan Kepala Satpol PP untuk melakukan pengendalian kegiatan Trantibumlinmas oleh perangkat daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023.

8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang mulai dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur, dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Lakalantas : Mantan Anggota DPRD Fraksi PKS Meninggal Tabrakan dengan Polisi

HOLOPIS.COM, MAGETAN - Kecelakaan lalu lintas sama-sama pengendara sepeda motor hingga berakibat fatal terjadi di Magetan, Jawa Timur, (5/7). Sepeda motor yang satu dikemudikan...

Guru Besar IPB Yakin Program Makan bergizi Prabowo Bisa Berjalan Mulus

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Rachmat Pambudy meyakini program makan bergizi yang bakal terlaksana pada pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto dapat berjalan mulus.

Mengenal Dr. Firmanto, Menantu Otto Hasibuan yang jadi Profesor Kehormatan Unissula

Menantu dari Otto Hasibuan, seorang tokoh hukum terkemuka, dan suami dari Putri Hasibuan ini tidak hanya dikenal karena prestasi akademiknya, tetapi juga gaya hidupnya yang inspiratif.

Seragam Olimpiade 2024 Tim Garuda Karya Didit Prabowo Rilis, Netizen Kagum dan Lega

Seragam Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024 akhirnya sudah dirilis. Desain kaos, jaket, serta tas yang nantinya akan dikenakan para atlet tanah air di Prancis adalah hasil karya dari desainer kenamaan, Didit Hediprasetyo, putra dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ada Mokoland Show di Mal Ciputra Jakarta, Cocok Buat Isi Liburan Sekolah

Untuk menghibur pengunjung khususnya anak-anak yang sedang libur sekolah, Mal Ciputra Jakarta bekerjasama dengan PT Adinata Melodi Kreasi selaku pemegang lisensi Disney pertama di Indonesia menggelar acara Mokoland

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di Kabupaten Sidenreng Rappang

Bencana banjir melanda sejumlah pemukiman warga yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS