BerandaNewsPolhukamKPK Klaim Ada Peretasan Ponsel Pimpinan

KPK Klaim Ada Peretasan Ponsel Pimpinan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Salah satu ponsel milik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengalami peretasan oleh pihak tertentu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, peretasan tersebut sudah berlangsung sejak pagi tadi. Namun, Ali tidak mau menjelaskan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

“Yang saat ini sedang terjadi, sejak pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/4).

Dengan insiden peretasan tersebut, Ali pun mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari pelaku peretasan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo,” tuturnya.

Ali kemudian mengimbau jika kemudian ada pihak yang menyalahgunakan nama pimpinan KPK untuk menyebarkan hoax, masyarakat diharapkan berhati-hati.

“Hal ini karena, akhir-akhir ini begitu banyak beredar informasi yang mengatasnamakan pimpinan ataupun insan KPK lainnya. Namun setelah dilakukan crosscheck ternyata tidak benar,” imbaunya.

“Kami mewanti agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK,” sambungnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS