HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hakim tunggal sidang Agnes Gracia mengungkapkan sebuah fakta persidangan mengenai pengobatan yang saat ini sedang dijalani David Ozora.
Menurut hakim Sri Wahyuni, dari pengakuan ayah korban, para pelaku mulai dari Mario Dandy, Shane Lukas hingga Agnes Gracia tidak pernah memberikan bantuan biaya pengobatan untuk David.
“Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak,” kata hakim dalam pembacaan vonis Agnes seperti dikutip Holopis.com, Selasa (11/4).
Hakim kemudian menyatakan, total biaya yang sudah dihabiskan oleh keluarga David saat ini telah mencapai Rp 1,2 miliar, namun hakim tidak menjelaskan darimana asal dana pembiayaan tersebut.
“Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.
Masih dari pengakuan ayah korban, David Ozora pun sampai saat ini masih belum mengenali ayahnya sendiri mengingat kondisi cedera yang dialaminya cukup parah.
“Yang merupakan bapak korban terbukti bahwa sampai saat ini anak korban masih dirawat di Rumah Sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” tukasnya.
Sebelumnya diketahui Agnes Gracia telah divonis bersalah atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora dan dinyatakan menjalani pidana penjara selama 3,5 tahun.
Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke…
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…
Seorang aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum…
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas pelayanan kepada para jemaah haji ke depan akan…
Masalah ranjang memang menjadi hal yang krusial dalam hubungan rumah tangga. Tak bisa dipungkiri, kepuasan…
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali mengingatkan kepada para pengguna jalan Tol Trans Jawa,…