HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan bahwa dirinya akan hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
“Ya kami akan hadir besok,” kata Mahfud MD di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Senin (10/4).
Ia memastikan akan menjelaskan kembali terkait dengan polemik dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, khusus Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Apalagi saat ini, Mahfud MD juga telah memimpin rapat koordinasi oleh Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PP TPPU) di kantor PPATK Jakarta Pusat.
Selain Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang merupakan anggota Komite TPPU juga dipastikan hadir.
Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB besok siang.
RDP akan dilakukan di gedung Nusantara II ruang rapat komisi III, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dan Mahfud Md pada 29 Maret 2023 yang sempat diskorsing oleh DPR untuk menunggu kehadiran Menkeu.