Advertisement
Categories: Polhukam

ASPEK Indonesia Dukung SP RSHJ Mogok Kerja dan Ngadu ke Kemenag soal THR

Advertisement

Selain terkait hak atas THR, ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga berniat melaporkan manajemen RSHJ, terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di RSHJ. Berdasarkan laporan yang masuk, manajemen RSHJ tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi kewajiban manajemen RSHJ. Bahkan informasinya, untuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, kasusnya telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Seharusnya badan usaha milik Pemerintah, apalagi institusi di bawah Kementerian, dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum, bukan malah terdepan dalam pelanggaran hukum, pungkas Mirah Sumirat.

Page: 1 2

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kunci Gitar Loving Is Easy – Rex Orange Country feat. Benny Sings Chord

JAKARTA - Rex Orange County, seorang penyanyi dan produser asal Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

5 jam ago

Ini Bahayanya Minum Air Isi Ulang, Waspada!

Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…

5 jam ago

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

6 jam ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

6 jam ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

7 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

7 jam ago