yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

ASPEK Indonesia Dukung SP RSHJ Mogok Kerja dan Ngadu ke Kemenag soal THR

Selain terkait hak atas THR, ASPEK Indonesia bersama SP RSHJ juga berniat melaporkan manajemen RSHJ, terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan lainnya yang terjadi di RSHJ. Berdasarkan laporan yang masuk, manajemen RSHJ tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang seharusnya menjadi kewajiban manajemen RSHJ. Bahkan informasinya, untuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, kasusnya telah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Seharusnya badan usaha milik Pemerintah, apalagi institusi di bawah Kementerian, dapat menjadi contoh positif dalam penegakan hukum, bukan malah terdepan dalam pelanggaran hukum, pungkas Mirah Sumirat.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.