Selain itu, pengalaman tak menyenangkan dengan oknum petugas pajak juga dialami Soimah ketika membangun Pendopo Tulungo yang di Yogyakarta. Soimah mengaku mendapat laporan bahwa pendopo yang saat itu belum jadi didatangi petugas pajak.
“Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan,” ujar Soimah.
“Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total,” lanjutnya.
Terakhir yang disebut baru terjadi pada Maret 2023, Soimah mengaku mendapatkan surat peringatan agar segera membayar pajak.
“Pokoknya bahasanya nggak manusiawi lah, kayak-kayak maling lah,” tambahnya.
Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector. Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal ada di Jakarta untuk bekerja.
“Jadi posisi saya sering di Jakarta, alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi. Bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa,” kata Soimah.
“Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suami Soimah), bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya,” lanjutnya.
Soimah pun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak yang terbilang semena-mena tersebut. Padahal, dirinya mengklaim selama ini taat bayar dan lapor pajak.
Dia pun mempersilakan jika ada yang mau mengecek seluruh hartanya agar tidak dikira terlibat dalam tindak poidana pencucian uang (TPPU).
“Saya itu kan kerja hasil dari jerih payah, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini bajingan, saya ini koruptor,” tuturnya