HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD telah melakukan kunjungan ke kawasan Batam untuk melakukan monitoring dan pengecekan langsung terkait dengan semua prosedur akses perjalanan di sana.
Alasan mengapa datang ke Batam, karena melihat potensi besar terjadinya praktik penempatan pekerja migran secara ilegal dan akses perdagangan manusia ada di sana. Bahkan ia juga mengumpulkan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga yang ada di sana untuk mengulik semua informasi yang dibutuhkan.
“Sengaja diselenggarakan di Batam, karena Provinsi Kepri menjadi salah satu yang paling banyak menjadi pintu penempatan ilegal pekerja migran dan jalur perdagangan orang,” kata Mahfud MD dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (7/4).
Berdasarkan data yang ia dapatkan, ada banyak sekali praktik ilegal terjadi di sana. Bahkan data-data dan informasi tambahan sudah ia kumpulkan untuk menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut.
“Informasi-informasi penting yang selama ini beredar sebagai desas-desus, saya mendapat konfirmasi dengan data yang bisa dibaca. Dari sini, saya bicara dengan lintas K/L tidak secara resmi, tapi saling bertukar informasi,” ujarnya.
Mahfud MD bersama dengan jajarannya akan mengambil upaya tegas kepada semua pelanggaran yang dimaksud. Apalagi saat ini, pemerintah memang cukup concern dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kesimpulannya, ya kita akan segera melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas. karena kejahatan serius, TPPO itu kejahatan serius, menginjak-injak harkat martabat manusia secara luar bisa. bahkan cenderung ke perbudakan modern,” tegasnya.
Perbudakan modern ini menurut Mahfud MD jauh lebih kejam ketimbang perbudakan masa lalu.
“Perbudakan modern justru lebih jahat dari perbudakan-jaman jaman dulu. Kalau ini dibiarkan ya kita malu juga, kita harus turun tangan,” sambungnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyampaikan, bahwa sindikat perdagangan orang adalah skandal yang melibatkan orang-orang cukup kuat. Pun demikian, ia menilai praktik-praktik jahat itu bukan berarti tidak bisa ditindak tegas.
“Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta,” ucapnya.