HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mentertawakan kubu Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Hal itu setelah sebelumnya pihak Wamenkumham diketahui melontarkan pernyataan mendesak Bareskrim Polri menangkap Sugeng atas kasus pencemaran nama baik.

“Pernyataan Wamenkumham Eddy Hiariej melalui kuasa hukumnya menunjukkan Wamen sedang panik, hilang kontrol rasionalitasnya sebagai seorang intelektual,” kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/4).

Dengan desakan seperti itu, Sugeng makin meyakini Wamenkumham melakukan perlawanan terhadap dirinya usai pelaporan ke KPK.

“Terlihat Wamenkumham jelas sebagai aktor intelektual pelaporan saya sebagai pelapor korupsi di KPK,” ujarnya.

Yang semakin heran mengenai desakan tersebut adalah ketika menurut Sugeng dirinya belum pernah sama sekali diperiksa dalam pelaporan tersebut.

“Diperiksa saja belum. Mau ditangkap piye toh? Kasus fitnah ini akan dihentikan karena tidak memenuhi unsur hukumnya,” tuturnya.

“Jadi buat saya pernyataan kuasa hukum itu saya anggap hal yang ringan dan yang lucu saja. Nggak perlu serius menanggapi. Namanya advokat kan harus ngomong karena dibayar kan,” sambungnya.

Kuasa hukum Edward Omar, Firman Tendry Masengi sebelumnya meminta Bareskrim untuk langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya Sugeng melaporkan Edward ke KPK dengan tuduhan penerimaan suap.

“Kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan Rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya,” kata Firman (5/4).

Tendry kemudian malah balik menuding, apa yang dilakukan Sugeng dengan melaporkan seorang Wakil Menteri ke KPK adalah demi keuntungan pribadi semata.

“Hoax yang disebarluaskan oleh rekan Sugeng ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi yang bersangkutan,” klaimnya.