BerandaNewsPolhukamIPW Nilai Wamenkumham Panik Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi

IPW Nilai Wamenkumham Panik Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mentertawakan kubu Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Hal itu setelah sebelumnya pihak Wamenkumham diketahui melontarkan pernyataan mendesak Bareskrim Polri menangkap Sugeng atas kasus pencemaran nama baik.

“Pernyataan Wamenkumham Eddy Hiariej melalui kuasa hukumnya menunjukkan Wamen sedang panik, hilang kontrol rasionalitasnya sebagai seorang intelektual,” kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/4).

Dengan desakan seperti itu, Sugeng makin meyakini Wamenkumham melakukan perlawanan terhadap dirinya usai pelaporan ke KPK.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Terlihat Wamenkumham jelas sebagai aktor intelektual pelaporan saya sebagai pelapor korupsi di KPK,” ujarnya.

Yang semakin heran mengenai desakan tersebut adalah ketika menurut Sugeng dirinya belum pernah sama sekali diperiksa dalam pelaporan tersebut.

“Diperiksa saja belum. Mau ditangkap piye toh? Kasus fitnah ini akan dihentikan karena tidak memenuhi unsur hukumnya,” tuturnya.

“Jadi buat saya pernyataan kuasa hukum itu saya anggap hal yang ringan dan yang lucu saja. Nggak perlu serius menanggapi. Namanya advokat kan harus ngomong karena dibayar kan,” sambungnya.

Kuasa hukum Edward Omar, Firman Tendry Masengi sebelumnya meminta Bareskrim untuk langsung melakukan penangkapan setelah sebelumnya Sugeng melaporkan Edward ke KPK dengan tuduhan penerimaan suap.

“Kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan Rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya,” kata Firman (5/4).

Tendry kemudian malah balik menuding, apa yang dilakukan Sugeng dengan melaporkan seorang Wakil Menteri ke KPK adalah demi keuntungan pribadi semata.

“Hoax yang disebarluaskan oleh rekan Sugeng ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi yang bersangkutan,” klaimnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS