HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bupati Meranti, Muhammad Adil saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan. Ia terlilit kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Meranti.

Terkait dengan hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan memastikan bahwa pihaknya akan menonaktifkan Muhammad Adil dari jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Meranti. Kebijakan ini diambil jika sang Bupati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati,” kata Benny dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (7/4).

Benny mengaku mendapatkan informasi KPK melakukan OTT terhadap Adil pada Kamis (6/4) malam. Ia menyesalkan OTT kembali terjadi menimpa kepala daerah. Apalagi kata dia, sejauh ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sering kali mengingatkan kepala daerah untuk bekerja secara hati-hati dalam tiap kesempatan.

“Selalu mengingatkan untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang potensial bermasalah secara hukum,” kata Benny.

Benny menegaskan akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Adil. Ia juga akan menunggu hasil pemeriksaan serta kepastian status hukum terhadap Adil oleh KPK.

“Sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.

KPK telah membenarkan melakukan OTT terhadap Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4) malam. Tak hanya Adil, puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti turut diamankan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.