Advertisement
Categories: Tak Berkategori

Agnes Gracia Dituntut 4 Tahun Penjara Akibat Penganiayaan David Ozora

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Agnes Gracia atau AG (15) terbukti secara meyakinkan dan sah telah terlibat dalam penganiyaan terhadap David Ozora. Agnes pun dituntut pidana 4 tahun bui di Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA).

“Terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun,” demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Holopis.com, Rabu (5/4).

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agnes telah terbukti melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tuntuntan terhadap Agnes ini juga sudah mempertimbangkan rekomendasi Balai Permasyarakatan, mengingat Agnes masih berusia muda yaitu 15 tahun.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menentukan bahwa terdakwa kasus penganiayaan David Ozora yakni Agnes Gracia akan menjalani sidang vonis pada pekan depan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Agnes Gracia bakal divonis majelis hakim secara terbuka pada 10 April 2023 mendatang.

Sidang ini dipastikan akan digelar secara terbuka kali ini meski kepastian kehadiran Agnes Gracia belum bisa ditentukan.

Share
Published by
Darin Brenda Iskarina

Recent Posts

Akhir Pekan, Cuaca Jakarta Umumnya Berawan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

9 menit ago

Vonis Ramah Koruptor Harvey Moeis Contoh Kejaksaan Agung dan MA Tak Sejalan dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang…

54 menit ago

Demokrat Dukung Hasto Bongkar Skandal Korupsi Lewat Video

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, Benny Kabur Harman menyambut gembira klaim…

1 jam ago

Ketum PDIP Megawati Berpeluang Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri berpeluang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait…

2 jam ago

Pantau Pasokan BBM dan LPG, Wamen BUMN Sampaikan Pertamina Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dalam rangka memantau pasokan BBM dan LPG secara real-time, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara…

2 jam ago

Tantang Hasto Bongkar Video Skandal Korupsi Elite : Jangan Cuman Gertakan Sambal

JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mendukung Hasto…

2 jam ago