HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa perkara penerimaan suap dan gratifikasi oleh Rafael Alun Trisambodo tidak bakal berhenti di satu tersangka saja.
Bahkan, Firli menyatakan, pihaknya bakal mendalami peran dari istri Rafael Alun, yakni Ernie Meike Torondek dalam penerimaan gratifikasi suaminya dari para pengemplang pajak.
“Kalau tadi ada yang bertanya bagaimana dengan pihak lain terutama dengan istrinya. Tentulah ini sebagaimana yang kita pahami bahwa penyelidikan ini masih berlangsung,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (4/4).
Untuk potensi status tersangka terhadap Ernie, Firli pun menegaskan bahwa itu tergantung dari proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.
“Penyidikan dan serangkaian tindakan penyidikan penyidik sebagaimana diatur dengan UU dan acara untuk mencari mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang dengan bukti-bukti tersebut dapat membuat terang suatu peristiwa pidana dan kita menemukan tersangka,” terangnya.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya pun diketahui telah menerima gratifikasi senilai USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar dari perusahaan konsultan pajak yang dikelolanya.
Firli yang pernah diisukan sempat menerima gratifikasi penggunaan helikopter ini pun memastikan KPK akan mengusut tuntas kasus gratifikasi ini dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Rafael Alun.
“Tentu penanganan RAT ini belum selesai sampai di sini kita masih bekerja keras untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak apakah itu korporasi apakah itu orang per orang yang ada hubungannya dengan saudara RAT. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan pemanggilan terhadap para pihak tersebut yang pasti adalah kita masih terus bekerja keras sampai ini tuntas setuntas-tuntasnya,” pungkasnya.

