HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian motor seakan tidak pernah berakhir, Personel Pos Patmor VI P3W, Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan dua pria berinisial YL dan TK terduga pelaku curanmor, di Komplek Kampwolker, Waena, Distrik Heram, Jayapura, Papua, pada dini hari Minggu (2/4).
Satu unit sepeda motor Honda CRF, berwarna hitam putih milik seorang pria berinisial MZ (21) diketahui hilang beberapa waktu lalu di parkiran GOR Trikora, Jayapura, Rabu (15/3). Penangkapan bermula ketika korban melapor, pada pihak berwajib bahwa ia melihat sepeda motor miliknya yang hilang, terpantau dikendarai orang tak dikenal memasuki Kompleks Kampwolker.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septianus Osleky, menjelaskan bahwa menanggapi laporan korban pihaknya langsung bergerak cepat menuju tempat terlapor. Alhasil, setelah pengecekan fisik kendaraan roda dua tersebut, benar saja motor merupakan milik korban MZ serta berhasil diamankan bersama kedua orang terduga pelaku.
“Personel Pos Patmor kemudian merespon cepat laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud lalu berhasil menemukan kedua terduga pelaku yakni YL dan TK serta sepeda motor milik korban,” kata Septianus seperti yang dikutip Holopis.com, Senin (3/4).
Kedua terduga pelaku, kemudian diserahkan ke Reskrim Polsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut. AKP Soeparmanto, ditempat yang berbeda, mengatakan bahwa kedua terduga tersangka awalnya mengatakan bahwa motor tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenali. Namun pihak kepolisian tidak percaya, serta menduga kuat bahwa keduanya merupakan pelaku curanmor.
“Sementara pihak Kepolisian menduga kuat bahwa keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor tersebut, karena ada saksi yang melihat saat terduga pelaku mencuri motor tersebut di lokasi kejadian parkiran Lapangan Basket Gedung Serbaguna Trikora Cendrawasih Abepura,” jelasnya Soeparmanto.
Kini kasus tersebut, masih akan didalami oleh pihak penyidik. Lantaran diduga, aksi curanmor yang dilakukan keduanya tak hanya sekali, namun tak menutup kemungkinan terlibat dalam tindak pidana lainnya.