Holopis.com HOLOPIS.COM, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan bahwa mereka akan menggelar Mudik Gratis 2023 untuk Lebaran 1444 Hijriyah. Salah satu alasan mengapa mereka menyelenggarakan Mudik Gratis tersebut, salah satunya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap sekali terjadi di momentum mudik lebaran.

“Masyarakat berbondong – bondong untuk pulang ke kampung secara bersamaan dengan menggunakan berbagai moda transportasi. Kejadian ini berpotensi besar menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat timbulnya korban jiwa,” tulis Pemprov Jawa Timur dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/4).

Bagi masyarakat perantau yang ada di Surabaya, diharapkan segera mengikuti program Mudik Gratis Jawa Timur 2023 karena kuota terbatas. Sehingga setidaknya bisa lebih banyak masyarakat mendapatkan manfaat dari program tersebut.

“Program pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor dengan moda angkutan jalan raya diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mudik menggunakan moda transportasi yang lebih aman,” jelasnya.

Syarat Calon Pemudik

Ada beberapa ketentuan yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Timur untuk memastikan agar lebih banyak calon pemudik bisa segera mendaftarkan diri dengan menyertakan berkas pelengkap.

Calon pemudik bisa mendaftarkan diri melalui online dengan mengakses situs mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id. (Untuk saat ini, pendaftaran online sudah ditutup karena kuota sudah habis. Calon pemudik bisa mendaftarkan diri dengan datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 268 Menanggal Gayungan Surabaya).

Setelah mendaftarkan diri, calon pemudik wajib melakukan verifikasi dan cetak tiket sebelum batas waktu yang ditentukan. Bila tidak, pendaftaran calon pemudik bisa batas secara otomatis.

Saat mendaftarkan diri ke kantor Dishub Provinsi Jawa Timur, para calon pemudik harus mematuhi dan menyertakan dokumen sebagai berikut ;

A. Pelaku Perjalanan dengan Kondisi Sehat

1. Mematuhi protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

2. Wajib menggunakan aplikasi SATUSEHAT.

3. Penerima vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3×24 jam) sebelum pemberangkatan sebagai syarat perjalanan.

4. Penerima vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen (1×24 jam) atau negatif Tes RT-PCR (3×24 jam) sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

5. Penerima vaksin dosis ketiga, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.

6. Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit bawaan (komorbid) wajib menunjukkan hasul negatif tes RT-PCR (3×24 jam) dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

7. Calon pemudik berusia minimal 6 (enam) tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Hanya saja wajib memiliki pendamping perjalanan yang telah dinyatakan sehat dengan bukti keterangan vaksinasi dan dokumen penyerta lainnya.

B. Berkas Wajib
1. KTP masing-masing calon pemudik usia minimal 17 tahun, di-foto copy.
2. Kartu Keluarga (KK) atau C1, serta di-foto copy.
3. Bukti vaksinasi booster

C. Mudik Motor
Bagi para calon pemudik yang membawa motor, sebaiknya mendaftarkan mudik motor sehingga kendaraan bisa ikut diangkut menggunakan moda transportasi sejenisnya.

Hanya saja, Pemprov Jawa Timur sudah memberikan catatan tentang administrasi mudik motor tersebut. Antara lain ;
1. Motor tidak boleh ada modifikasi.
2. Motor memiliki penyangga / standar tengah (standar dua).
3. Helm dan kunci motor hendaknya dibawa dengan baik oleh pemudik dalam perjalanan.
4. Motor diserahkan tanpa kunci stang.
5. Bensin di sepeda motor maksimal 1 liter.
6. Membawa SIM, STNK dan KTP asli beserta fotocopy masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar.
7. Pengambilan motor di kota/kabupaten tujuan wajib menunjukkan STNK dan SIM, serta tanda terima dari panitia.
Waktu Pendaftaran

Untuk masa pendaftaran, saat ini hanya berlaku untuk pendaftaran offline di kantor Dishub Provinsi Jawa Timur. Berikut adalah waktunya ;
A. Pendaftaran orang, tanggal 11-18 April 2023 pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
B. Pendaftaran sepeda motor, tanggal 17 April 2023 pukul 16.00 WIB.

Pemberangkatan
A. Pendaftar orang, pemberangkatannya dilakukan pada tanggal 19 April 2023.
B. Pendaftar sepeda motor, pemberangkatan tanggal 18.00 April 2023 pulil 08.00 WIB.

Persiapan Mudik Gratis Jawa Timur 2023

Untuk mengakomodir kepentingan para pemudik, Pemprov Jawa Timur menyiapkan 90 unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk mengantarkan pemudik ke 17 rute.

Pemprov Jawa Timur menyediakan 3.600 kursi. Dan per hari ini, Minggu (2/4), jumlah pendaftar keseluruhan sebanyak 2.280 orang.

Rute Mudik Gratis Jawa Timur 2023 :
1. Surabaya-Madiun
2. Surabaya-Magetan
3. Surabaya -Ponorogo
4. Surabaya-Nganjuk
5. Surabaya-Tulungagung
6. Surabaya-Blitar
7. Surabaya-Trenggalek
8. Surabaya-Bondowoso
9. Surabaya-Pacitan
10. Surabaya-Jember
11. Surabaya-Malang – Blitar
12. Surabaya-Banyuwangi
13. Surabaya-Ngawi
14. Surabaya–Tuban
15. Surabaya-Sumenep
16. Surabaya-Bojonegoro.