Advertisement
Categories: Polhukam

Keras ke Mahfud MD, Arteria Dahlan Ternyata 3 Tahun Tak Lapor LHKPN

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menjadi sorotan banyak kalangan pasca berseteru dengan Menko Polhukam Mahfud MD, khususnya di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas skandal Rp349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Di dalam RDP itu, Arteria mengaku sudah tidak memiliki rasa hormat lagi kepada Mahfud MD sebagai guru besar ilmu hukum dan sebagai orang yang lebih senior daripada dirinya.

“Tadi prof begitu keras, DPR keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta prof cabut itu,” kata Arteria saat berhadapan dengan Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3) seperti dikutip Holopis.com.

Ia juga mengatakan bahwa banyak keluarga anggota DPR bakal tersinggung dengan ucapan Mahfud MD, bahwa ada kasus markus alias makelar kasus yang dilakukan oleh anggota DPR, sekalipun Menko Polhukam tidak menyebut spesifik DPR di periode berapa kasus itu ada.

Bahkan kata Arteria, ia sejak awal memang tidak ingin menjadi anggota DPR. Dan ia khawatir dengan ucapan Mahfud MD, banyak orang mengira bahwa banyak anggota DPR yang memang menjalankan praktik sebagai markus.

“Banyak keluarga-keluarga kami prof. Saya ini dari awal nggak setuju jadi anggota DPR. Ngapain kamu, hidup sudah begini, udah ini. Jadi dengar kayak begini jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti prof katakan,” ucapnya.

Dengan sebegitu kerasnya, ternyata Arteria Dahlan tidak tertib sebagai pejabat penyelenggara negara. Sebab, terakhir ia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lancar. Terakhir laporan LHKPN dirinya adalah tahun 2019.

Berdasarkan LHKPN yang terakhir dilaporkan, Arteria Dahlan memiliki harta total Rp 19.235.851.661. Dengan rincian tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta dipotong hutang.

Untuk harta tanah dan bangunan, Arteria Dahlan memiliki aset senilai Rp 21.000.000 dengan rincian ; tanah dan bangunan seluas 847 m2/600 m2 di Bogor Jawa Barat. Lalu ada tanah dan bangunan seluas 410 m2/600 m2 di Jakarta Selatan, dan tanah serta bangunan seluas 1.280 m2/270 m2 di Tulungagung.

Kemudian harta Arteria adalah alat transportasi. Total nilai asetnya adalah Rp 1.082.000.000 dengan rincian, mobil Nissan X-Trail tahun 2008, Mercedes Benz Sedan tahun 2010, Honda CR-V Jeep tahun 2007, Nissan Serena tahun 2010, Honda Accord Sedan tahun 2008, Honda Sepeda Motor tahun 2011, Yamaha Sepeda Motor tahun 2007, Honda Sepeda Motor tahun 2006 dan Yama XMAX tahun 2019.

Lalu, Arteria Dahlan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 685.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 1.015.194.425. Serta harta lainnya sebesar Rp 23.782.194.425.

Terakhir, dengan sebanyak itu harta yang dimiliki, Arteria Dahlan mencatatkan utang sebesar Rp 4.546.352.764.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Gereja Kristen Pasundan Jelang Natal

JAKARTA - Pemerintah berusaha memberikan dan menjamin keamanan sekaligus kenyamanan umat untuk beribadah. Dalam hal…

7 menit ago

Lirik Lagu, Wham! – Last Christmas dengan Bahasa Indonesia

Salah satu lagu Natal yang paling populer adalah Last Christmas. Lagu ini adalah karya dari…

1 jam ago

Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Diumumkan Januari 2025

JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menginformasikan bahwa pengumuman…

1 jam ago

Anak Denny Sumargo 100% Mirip Istri, Netizen : Bang Sabar Ya

Pasangan suami istri Denny Sumargo dan Olivia Allan saat ini sedang menikmati momen-momen indah menjadi…

1 jam ago

VIRAL : Mobil Ugal-ugalan Di Jalan Ala Dominic Toretto

Kamera dashboard yang ada di mobil terkadang bisa menjadi alat bukti yang sangat penting untuk…

2 jam ago

Sejarah Pohon Natal, Awal Mula Pohon Cemara Gemerlap Jadi Ciri Khas Christmas

Pohon Natal adalah salah satu simbol paling ikonik dalam perayaan Natal. Jika sudah memasuki waktu…

2 jam ago