HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak Repsol Honda dikabarkan, akan melakukan banding terkait diubahnya hukuman Marc Marquez yang sebelumnya akan berlaku di seri MotoGP Argentina 2023.
Sanksi yang diberikan FIM Stewards ini, dikeluarkan setelah dua hari pengumuman sanksi pertama dikeluarkan. Tim Repsol Honda menganggap, ada modifikasi yang dilakukan. Hal tersebut, tidak sejalan dengan regulasi dari FIM sendiri.
“Sehubungan dengan sanksi yang dijatuhkan FIM kepada Marc Marquez atas insiden balapan yang terjadi di Grand Prix Portugal, Tim Repsol Honda menilai bahwa ada modifikasi penalti berupa perubahan kriteria dan kapan seharusnya penalti diterapkan dan modifikasi tersebut dikeluarkan oleh FIM dua hari setelah sanksi awal sudah final dan definitf. Ini tidak sejalan dengan regulasi FIM untuk kejuaraan dunia MotoGP.” kata pihak Repsol Honda dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/3).
“Untuk alasan tersebut, tim Repsol Honda bermaksud untuk menggunakan segala cara yang ditawarkan oleh peraturan-peraturan berlaku untuk membela hak dan kepentingan yang sah, yang dianggap telah dilanggar sebagai akibat dari resolusi terakhir yang telah disetujui dan khususnya telah mengajukan banding di hadapan FIM Appeal Stewards,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Hukuman Double Long Lap Penalti yang diberikan kepada Marc Marquez, akan berlaku saat pembalap Honda itu kembali ke lintasan balap. Sebelumnya, hukuman yang diberikan FIM Stewards berlaku di MotoGP Argentina 2023.
Alasan diubahnyq hukuman tersebut karena pembalap asal Spanyol itu dipastikan tidak akan turut serta dalam seri tersebut karena sedang dalam perawatan akibat menderita cidera.
“Menyusul keputusan Panel Steward FIM MotoGP yang diambil pada 26/03/2023 pukul 15.13, Panel Steward FIM MotoGP dengan ini mengklarifikasi keputusannya terkait penerapan,” tulis keterangan FIM Steward yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/3).
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…
Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (19/12). Penggeledahan terkait proses penyidikan…
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Mikrotrans yang menabrak bagian…