HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa persoalan perbedaan angka Rp349 Triliun yang sempat mencuat dan menjadi perdebatan publik akhirnya sudah selesai.
Pasalnya kata Mahfud, baik dirinya sebagai Menko Polhukam maupun Ketua Komite PP-TPPU pun sudah melakukan sinkronisasi data tersebut dengan Kementerian Keuangan.
“Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang,” kata Mahfud MD dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/3).
Ia menegaskan bahwa total Rp349 Triliun yang menjadi persoalan itu berasal dari 300 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan sejak tahun 2009.
Angka tersebut sudah sesuai dengan data yang sempat dipaparkan di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada hari Rabu (29/3) kemarin.
“Angka agregat Rp349 T dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR,” jelasnya.
Oleh sebab itu, saat ini Mahfud MD menyatakan bahwa tim sedang fokus pada penegakan hukum dari kasus yang bernilai fantastis itu.
Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” pungkasnya.
Memiliki hubungan seksual yang tahan lama sering kali menjadi kunci untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap strategi pemerintahan era kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mencapai…
Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…
Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…