HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hukuman Double Long Lap Penalti yang diberikan kepada Marc Marquez, akan berlaku saat pembalap Honda itu kembali ke lintasan balap. Sebelumnya, hukuman yang diberikan FIM Stewards berlaku di MotoGP Argentina 2023.
Alasan diubahnya hukuman tersebut karena pembalap asal Spanyol itu dipastikan tidak akan turut serta dalam seri tersebut karena sedang dalam perawatan akibat menderita cidera.
“Menyusul keputusan Panel Steward FIM MotoGP yang diambil pada 26/03/2023 pukul 15.13, Panel Steward FIM MotoGP dengan ini mengklarifikasi keputusannya terkait penerapan,” tulis keterangan FIM Steward yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/3).
“Mempertimbangkan cedera dan non-partisipasi Marc Marquez, Rider #93, di GRAN PREMIO MICHELIN DE LA REPÚBLICA ARGENTINA, dan dengan tujuan untuk memenuhi maksud tersebut mendasari keputusan yang diambil Panel Steward FIM MotoGP, Double Long Lap Penalty akan diberikan kepada pebalap (Marquez) pada balapan MotoGP berikutnya di mana ia dapat ikut melakukannya,” sambung putusan FIM Steward.
Sebelumnya diberitakan, Marc Marquez akhirnya diberikan hukuman oleh Panel Stewards FIM MotoGP, akibat insiden tabrakan dengan pembalap RNF Miguel Oliveira dalam seri MotoGP Portugal 2023, Minggu (26/3).
Insiden tersebut langsung diusut oleh MotoGP, karena diduga ada pelanggaran oleh Marquez. Hasilnya, The Baby Alien dinilai terlalu agresif dan memicu kecelakaan.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Marquez, yakni Double Long Lap Penalti (penalti dua putaran panjang) saat seri MotoGP Argentina 2023.
“Untuk alasan-alasan di atas, Panel Stewards FIM MotoGP telah menjatuhkan Double Long Lap Penalti di balapan MotoGP Gran Premio Michelin De La Republica Argentina (MotoGP Argentina),” jelas Stewards MotoGP yang dikutip Holopis.com dari pernyataan resmi, Senin (27/3).
Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering, Procurement and Construction atau…
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didesak mengusut indikasi dugaan korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos)…
Muhammad Said Didu meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk bertanggung jawab atas beban…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (19/12). Penggeledahan terkait proses penyidikan…