HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah resmi didakwa pengadilan Manhattan atas kasus suap terhadap bintang porno, Stormy Daniels.

Keputusan pengadilan Manhattan soal dakwaan terhadap Donald Trump tersebut diumumkan pada Kamis (30/3) waktu setempat.

Dikutip Holopis.com dari The Independent, Jumat (31/3), dengan keputusan itu, Donald Trump pun diyakini jadi bekas Presiden AS pertama yang didakwa atas kasus pidana dalam kurun waktu 250 tahun sejak Amerika Serikat berdiri.

Belum ada laporan pasti apa delik dakwaan terhadap Donald Trump tersebut, namun kabarnya akan dibeberkan ke muka publik dalam waktu dekat.

Sebab, dakwaan itu telah diajukan ke Mahkamah Agung New York pada Kamis (30/3) waktu setempat.

Kendati begitu, kabar lain mengungkapkan bahwa ada lebih dari 30 dakwaan soal penipuan bisnis terhadap Donald Trump, dimana hal itu masih berhubungan dengan kasus suap atas Stormy Daniels.

Kemudian, kantor Kejaksaan distrik Manhattan, Alvin Bragg lantas menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara Donald Trump terkait kemungkinan proses penyerahan diri.

“Kami menghubungi pengacara Trump untuk mengkoordinasikan penyerahannya kepada Kantor Jaksa Distrik Manhattan untuk sidang pembacaan dakwaan atas dakwaan Mahkamah Agung, yang sampai saat ini masih dirahasiakan, panduan akan diberikan ketika tanggal pembacaan dakwaan ditentukan,” ucap Bragg.