HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), Rabu, 29 Maret 2023 sempat diwarnai protes oleh para anggota dewan.

Pasalnya, dalam RDPU tersebut tidak dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan anggota dari Ketua Komite TPPU. Sedangkan, Ketua TPPU Mahfud MD hadir langsung di ruang rapat.

“Yang kita undang adalah Ketua Komite TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Bu Sri Mulyani. Saya tak lihat hadir,” ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).

Dalam interupsi yang dilontarkan Habiburokhman, meminta agar ada persetujuan peserta rapat untuk melanjutkan RDPU atau tidak karena ketidak hadira Sri Mulyani.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Mulfachri juga menyampaikan hal yang sama. “Karena saya sepakat yang disampaikan pimpinan, bahwa seharusnya rapat ini bisa mengklarifikasi semua hal terkait spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kasus ini,” katanya.

Terkait ketidak hadiran Sri Mulyani dalam RDPU tersebut, dijawab Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Adies Kadir yang mengatakan jika Menteri Keuangan sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean yang tidak bisa ditinggal.

“Terkait klarifikasi, mana kala dibutuhkan kehadiran anggota TPPU Bu Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali,” kata Adies.

Akhirnya pimpinan sidang, memutuskan untuk tetap melanjutkan RDPU tanpa kehadiran Sri Mulyani. Selain Mahfud MD, hadir juga Sekretaris Pencegahan TPPU Ivan Yustiavandana, dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.