Mahfud mengatakan, apa yang dia lakukan sebenarnya hal biasa dan ia mengklaim bekerja menggunakan informasi intelijen.
“Kalau tidak berwenang apa dilarang?” tegas Mahfud.

Mahfud lalu mencontohkan apa yang dilakukannya serupa dengan langkah Kepala BIN Budi Gunawan dimana Kepala BIN memberikan laporan kepada pimpinan terkait dengan analisa intelijennya.

“Beranikah anda Pak Arteria bilang begitu ke Kepala BIN, Pak Budi Gunawan. Pak BG itu ada buahnya Pak Presiden, tetapi tiap minggu lapor ke Menko Polhukam,” paparnya.

“Saya bekerja menggunakan info intelijen,” tegasnya.

Perkara cuci uang, kata Mahfud, bukan merupakan hal baru yang terjadi dan dilaporkan ke DPR. Namun dia heran mengapa perkara cuci uang baru ramai belakangan ini.

“Kok saudara diem saja, kok baru ribut soal ini?” ujar Mahfud.