HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa dirinya sudah siap di DPR RI untuk mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI tepat waktu.

Mahfud mengatakan, jadwal semua adalah pukul 14.00 WIB. Hanya saja saat ini ia mendapatkan kabar bahwa RDP diundur pukul 15.00 WIB.

“Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB, tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00,” tulis Mahfud MD di akun @mohmahfudmd seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).

Terkait mundurnya jadwal RDP tersebut, Mahfud MD menyatakan sangat memahami.

“Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insya Allah saya sudah tiba di Gedung DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, undangan RDP yang disampaikan kepada Mahfud MD sejatinya akan diselenggarakan pada pukul 14.00 WIB.

Namun saat ini, Komisi III DPR RI tampaknya masih melakukan rapat kerja bersama Kemenkum HAM yang dihadiri langsung oleh Yasonna H Laoly.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Mahfud MD hari ini diundang oleh Komisi III DPR RI untuk membahas tentang polemik dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencananya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut akan membongkar secara terang benderang terkait aliran dana, termasuk menjawab asumsi beberapa anggota dewan yang menuding Mahfud MD menyalahi prosedural hingga melakukan politik praktis.