HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa data-data yang dibawanya hari ini di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI tersebut adalah valid.

“Saya minta rekap, inilah rekap yang saya sampaikan tadi. Data ini clear, valid,” kata Mahfud MD dalam RDP di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).

Ia menegaskan bahwa data yang dibawa oleh Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan sebenarnya tidak beda dengan data yang dibawanya saat ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan ketika nanti harus dipertemukan dengan Menteri Keuangan untuk melakukan konfrontir, ia pun siap.

“Tinggal pertemukan saja dengan bu Sri Mulyani. Nggak ada data yang beda,” tegasnya.

Mengapa ada data yang beda, dimana data Menkeu menyebut dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai di Kementerian Keuangan hanya Rp3,5 Triliun, sementara data yang ditampilkannya justru lebih besar daripada itu, yakni Rp35 Triliun. Mahfud menerangkan bahwa data yang dipegang koleganya di Kabinet Indonesia Maju itu tidak sepenuhnya lengkap.

Mengapa angkanya menjadi sangat kecil dari data yang sebenarnya, karena yang dilaporkan anak buah Sri Mulyani di Kemenkeu hanya satu dari sekian banyak entitas kasus yang ada, dan itu pun yang seharusnya bea cukai malah dimasukkan ke dalam kategori pajak.

“Kayak apel begitu lalu diambil satu oleh bu Sri Mulyani, lho ini pajak lalu kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung bukan pencucian uangnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Mahfud MD menyatakan bahwa tidak masalah dipertemukan dengan Sri Mulyani untuk dilakukan pencocokan data, sehingga bisa sinkron.

“Ndak ada data yang berbeda, menafsirkannya yang berbeda,” ucap Mahfud MD.

Untuk memberikan keyakinan kepada para anggota dewan di DPR jika ingin membentuk sebuah panitia khusus (Pansus) untuk membongkar kasus ini, ia siapkan data untuk bisa dijadikan sample data kepada para anggota dewan itu, lengkap dengan nomor surat, tanggal hingga nama entitasnya.

“Tapi saya jamin anda semua dapat urian faktanya, tadi sudah saya tayangkan. Itu benar, dijamin benar, wong ada nomor tanggalnya kok,” tegasnya lagi.

Terakhir, Mahfud MD juga membantah statemen anggota dewan yang menduga bahwa sedang terjadi disharmoni antara Menkeu dengan Menko Polhukam terkait dengan skandal Rp349 triliun itu. Ia menyatakan bahwa antara dirinya dan Sri Mulyani baik-baik saja dan tidak ada upaya saling menyerang. Justru keduanya saling bekerjasama untuk menyelesaikan sengkarut persoalan ini.