HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku kecewa dengan kualitas DPR RI khususnya Komisi III tidak ada yang mau menyentuh dan mengulik dugaan transaksi Rp349 Triliun.
“Sepanjang rapat saya belum mendengar ada anggota dewan yang katanya terhormat itu menggodog nominal Rp349 Triliun,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Rabu (29/3).
Menurutnya, DPR lebih tertarik dengan persoalan prosedural apakah apa yang dilakukan Mahfud MD legal atau tidak. Lalu apakah prosesnya sudah di lembaga penehak hukum atau belum.
“DPR harusnya menyentuh itu, bukan bertele-tele soal prosedural. Apakah DPR takut jika ada nama salah satu dari mereka ada di berkas yang dibawa Pak Mahfud ?,” tandasnya.
Ia mengingatkan agar DPR RI memanfaatkan momentum RDP tersebut untuk benar-benar membongkar dugaan aliran dana besar itu. Sehingga kegiatan RDP tersebut tidak bias.
“Itu rapat banyak rakyat Indonesia mengikuti. Jadi jangan rendahkan kualitas kalian dengan akrobat naratif semata,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD bersama dengan PPATK membeberkan bahwa ada dugaan aliran dana mencurigakan yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Nominal transaksi tersebut adalah sebesar Rp349 Triliun. Seluruh nominal tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) klaster. Yakni ;
1. Klaster transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu melibatkan 461 entitas.
2. Klaster transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain melibatkan 30 entitas.
3. Klaster transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu melibatkan 222 entitas non ASN.
Total keseluruhan dari dugaan transaksi mencurigakan tersebut adalah ; Rp 349.874.187.504.061.