Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizLarangan Impor Pakaian Bekas Harus Diimbangi Peningkatan Kualitas Lokal

Larangan Impor Pakaian Bekas Harus Diimbangi Peningkatan Kualitas Lokal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin turut berkomentar mengenai kebijakan pemerintah terkait larangan impor pakaian bekas.

Menurutnya, larangan tersebut tidak akan bisa diterima masyarakat apabila tidak ada kompromi di dalamnya. Artinya, larangan impor pakaian bekas tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas produk pakaian lokal.

“Kualitas produk lokal juga harus lebih bagus jangan sampai mudah rusak setelah dipakai dibanding baju bekas impor,” katanya kepada Holopis.com melalui pesan instan, Senin (27/3).

Tak hanya soal kualitas saja, desain produk lokal juga dituntut untuk semakin membaik, agar masyarakat yang sebelumnya peminat pakaian bekas impor beralih ke produk lokal

Dia pun meyakini, seiring berjalan waktu produk tekstil UMKM akan semakin berkembang dan bisa memenuhi permintaan lokal dengan kuantitas dan kualitas yang semakin membaik.

“Pekerjaan pemerintah sekarang ini bagaimana menertibkan impor ilegal dan di sisi lain produk UMKM makin terus berkembang kualitasnya dan harganya pun bisa bersaing,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pakaian bekas merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pelarangan impor pakaian bekas ini dalam rangka melindungi para pelaku industri atau UMKM tekstil di dalam negeri.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Harga Emas di Pegadaian Hari Minggu Terkerek Naik

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu 22 September 2024.

Jangan Lupa! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Resmi Naik Hari Ini

Kenaikan tarif tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Minggu 22 September 2024, sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Hari Minggu, Harga Emas Antam Mandek di Level Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 22 September 2024.

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.