HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian dari Polsek Kragilan, Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap 20 pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran perang sarung, pada Selasa (28/3) pukul 02.00 WIB di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kec. Kragilan, Kab. Serang, Banten.
Dalam hal ini, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menyampaikan melalui Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh personel Polsek Kragilan Polres Serang dalam rangka menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadan.
20 orang pelajar pun diamankan kepolisian dalam patroli KRYD tersebut.
“Dari hasil patroli tersebut personel berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Selanjutnya sekelompok pelajar tersebut berhasil di amankan di Polsek Kragilan di bantu oleh Anggota Patroli Presisi Polres Serang,” ucap Firman, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Selasa (28/3).
Lanjutnya, Firman mengungkapkan bahwa akan memanggil para orang tua pelajar yang diamankan, serta turut juga memanggil guru masing-masing dari sekolah terkait untuk membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan juga tidak melakukan perbuatan pidana lainnya.
“Saya juga mengimbau Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Diketahui, tawuran perang sarung di Bulan Suci Ramadan memang kerap terjadi, bahkan peristiwa seperti ini selalu terulang di setiap tahunnya.