Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

AKBP Dody dan Linda Kompak Ajukan Justice Collaborator

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus penjualan barang bukti narkoba, yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita resmi mengajukan diri sebagai justice Collaborator kepada majelis hakim.

Awalnya, kuasa hukum mantan Kapolres Bukittinggi menyampaikan permohonan JC itu usai Dody dituntut 20 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Kami ingin mengajukan permohonan status justice collaborator terhadap terdakwa Dody Prawiranegara di mana mulai dari awal proses penyidikan, penuntutan sampai persidangan sudah mengungkap seluruh fakta-fakta persidangan sampai Jenderal bintang 2, Yang Mulia,” kata penasihat hukum Dody dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/3).

Sedangkan untuk permohonan justice Collaborator terdakwa Linda disampaikan oleh kuasa hukumnya Adriel Viari Purba Dody.

“Mohon izin majelis hakim yang mulia sebelum kami membacakan nota pembelaan kami minggu depan, di dalam persidangan ini kami ingin menyampaikan permohonan justice collaborator terhadap terdakwa Linda Pujiastuti seperti Dody Prawiranegara,” kata Adriel.

Mendapatkan permohonan tersebut, majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Barat pun menyatakan bahwa mereka menerima berkas permohonan tersebut.

Untuk putusannya, majelis hakim menyatakan masih akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

“Baik ini permohonannya kami terima, satu bagian yang ingin disampaikan terdakwa melalui penasihat hukumnya sesuai dengan ketentuannya di Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2011 dari Ketua Mahkamah Republik Indonesia, kami terima nanti akan kami pertimbangkan,” kata hakim Jon.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru