Advertisement
Categories: Polhukam

AKBP Dody Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Jaksa pun meminta majelis hakim agar mantan anak buah Irjen Teddy Minahasa itu dituntut penjara selama 20 tahun atas perbuatannya.

“Menyatakan terdakwa Dody Prawiranegara telah terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 20 tahun,” kata jaksa penuntut dalam pembacaan nota tuntutan seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/3).

Jaksa kemudian juga menuntut agar Dody dikenakan hukuman membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menyebut tak ada hal pembenar dan pemaaf dari perbuatan Dody karena dianggap telah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam memberikan pertimbangan hal memberatkan, jaksa menilai Dody telah menukar bukti narkoba dengan tawas dan terdakwa merupakan anggota Polri tapi terlibat peredaran narkoba hingga merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

“Sedangkan hal meringankan ialah Dody mengakui perbuatannya,” imbuh jaksa.

Dody Prawiranegara sebelumnya didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.

Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya, salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

13 menit ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

28 menit ago

Enzo Maresca Nilai Chelsea Belum Layak Disebut Calon Juara

JAKARTA - Chelsea ada di jalur yang positif dan secara tidak langsung masuk dalam perburuan…

43 menit ago

Kemenhub Berangkatkan Bus Mudik Gratis Nataru 2024/2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) secara resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis…

53 menit ago

Amorim Gak Peduli Natal, Maunya MU Menang di Boxing Day Liga Inggris

Boxing Day Liga Inggris 2024 jadi debut Ruben Amorim merasakan sengitnya pertandingan tepat di Hari…

58 menit ago

Intip Gaya Ria Ricis Jadi Sosok Jin Nyeleneh di Series ‘Pacarku Jinny’

JAKARTA - Youtuber dan juga aktris peran, Ria Ricis baru saja menyelesaikan series terbarunya kolaborasi…

1 jam ago