HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj mengingatkan pemerintah untuk tidak asal-asalan dalam mengeluarkan imbauan.

Pernyataan itu disampaikan Said Aqil dalam merespon imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka bersama alias bukber bagi kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Dia pun meminta pemerintah untuk benar-benar dipertimbangkan manfaat dan kerugiannya sebelum mengeluarkan imbauan.

“Oh banyak mudharatnya nih ya jangan dikeluarkan. Oh ini banyak manfaatnya dikeluarkan. Pro kontranya banyak mana, baik buruknya banyak mana, sebuah imbauan kalau dikeluarin harus dipikirkan dulu,” kata Said Aqil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/3).

Adapun terkait larangan buka bersama menurutnya, seharusnya tidak dikeluarkan pemerintah, apabila tujuannya untuk menghindari pemborosan.

“Jangan dilarang bukbernya. Tekankan saja jangan pemborosan, jangan pakai uang APBN. Pakai uang pribadi,” kata Said Aqil.

Oleh karena itu, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut meminta pemerintah untuk mencabut Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet terkait larangan buka bersama.

“Dicabut kalau saya, kalau saya dicabut. Saya mohon (SE) dicabut,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN menuai pro dan kontra.

Larangan sebagaimana tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.