Pihak David Ozora Cari Pasal Laporkan Mario Dandy Soal Penyebaran Video Penganiayaan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keluarga Cristalino David Ozora sampai saat ini masih mematangkan rencana pelaporan Mario Dandy Satriyo ke kepolisian.

Perwakilan keluarga David, Alto Luger menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan penyidik kepolisian terkait rencana pelaporan tersebut.

“Jadi sampai dengan hari Jumat kemarin pihak pengacara keluarga sudah melakukan diskusi dan konsultasi dengan pihak penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Alto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (26/3).

“Kami lagi bersama-sama mendalami kira-kira mana pasal-pasal atau pun proses selanjutnya itu seperti apa,” sambungnya.

Mengenai langkah lanjutan, Alto pun enggan menjelaskan lebih lanjut. Yang pasti, pihaknya berharap agar kepolisian dan kejaksaan tetap komitmen menangani kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini seperti begitu. Yang pasti kita mengapresiasi dari pihak polda metro dan kejaksaan yang sudah melakukan akselerasi terhadap kasus ini,” tuturnya.

- Advertisement -

Sementara itu, kuasa hukum David, Melissa Anggraeni mengatakan, pihaknya juga telah berdiskusi dengan tim Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk pendalaman bukti dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Mario Dandy.

“Kita sudah diskusi sama siber jadi masih pendalaman terkait bukti-bukti dugaan undang-undang ITE itu. Sudah komunikasi dengan siber terkait unsurnya seperti apa. Kemarin kita diskusi dengan siber terkait Pasal 27 Ayat 1,” terangnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU