HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan strategi untuk mengantisipasi aksi tawuran selama bulan Ramadan 2023, salah satunya yakni ancaman sanksi pidana. Pasalnya sejak awal Ramadan tercatat sebanyak 8 aksi tawuran terjadi di wilayah hukum Polda Metro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya melakukan dua langkah mulai dari preemtif hingga preventif dalam mengantisipasi hal tersebut.

Dalam hal preemtif berbagai cara telah dilakukan mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling. Sementara dalam hal preventif, patroli perintis presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan.

Maklumat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan akan terus digencarkan. Trunoyudo pun menegaskan, pihaknya akan menindak masyarakat yang ngotot melakukan pelanggaran yang dilarang sesuai maklumat yang ada.

“Penerapan sanksi pidana yang merupakan sanksi pamungkas dalam penegakan hukum,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (26/3).

Pada bulan Ramadan tahun ini, Polda Metro menurunkan setidaknya 2.000 personel untuk menjalankan patroli. Nantinya, ribuan personel itu akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi aksi tawuran.

“Kita menginginkan Jakarta menjadi rumah bersama dan nyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan,” tukasnya.