Holopis.com Tak hanya Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga turut dipanggil untuk menjelaskan secara detail mengenai transaksi yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Dalam rapat sebelumnya bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, nama Mahfud di seret dan menjadi sumber kemarahan DPR.

Ivan sendiri juga mendapatkan kemarahan dari anggota Komisi III DPR lantaran mengirimkan laporan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun ke Mahfud. Padahal, laporan tersebut, menurut aturan yang dikutip Komisi III DPR, dianggap bersifat rahasia.

Salah satu pihak yang melontarkan pernyataan keras soal sikap Mahfud tersebut adalah anggota komisi III DPR, Benny K. Harman.

Benny menduga kuat, Mahfud dan Ivan Yustiavandana memiliki niat politik yang tidak sehat lantaran membuka hasil laporan tersebut ke ruang publik.