HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan, bahwa dirinya tak mendengar ada wacana Presiden Joko Widodo akan mencabut larangan melakukan buka puasa bersama (Bukber) untuk para pejabat negara.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menghadiri Tadarus Kebangsaan di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Sabtu (25/3).
“Saya tak pernah mendengar ada rencana Presiden seperti itu,” kata Mahfud MD dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.
Untuk mencabut arahan terkait dengan larangan berbuka puasa bagi pejabat negara, Mahfud MD menilai bahwa Presiden Joko Widodo tak perlu mengeluarkan surat khusus.
Lalu, terkait dengan surat dari Sekretaris Kabinet dengan nomor R-38 /Seskab/DKK /03/2023 tanggal 21 Maret 2023 itu, Mahfud MD menyebut bahwa itu bukan sebuah kewajiban yang harus dipatuhi secara mutlak seperti Undang-Undang.
Jika ada polemik yang muncul, cukup Sekretaris Kabinet (Seskab) saja yang memberikan respons, sehingga tidak perlu melebar ke mana-mana.
“Lagi pula kalau untuk mencabut itu, Presiden tak harus rapat atau memberitahu Menteri, sebab larangan itu bentuknya bukan Kepres atau Inpres melainkan berbentuk Surat Edaran Seskab. Jadi apa pun reaksi dan usul publik cukup direspons oleh Seskab,” terangnya.
Pun demikian, ia tetap mematuhi arahan yang disampaikan oleh Seskab terkait dengan larangan buka puasa bersama.
“Kalau saya sih, mematuhi larangan itu. Saya hanya berbuka bersama istri. Tapi kalau diundang oleh masyarakat untuk taushiyah buka bersama sekali-sekali mungkin saya hadir. Kalau yang menyelenggarakan masyarakat kan tak dilarang,” pungkasnya.