Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPK Tuding Mahfud MD Cuma Bisa Memberikan Informasi Tidak Lengkap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang getol membicarakan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, apa yang dibicarakan mantan hakim konstitusi itu kerap menimbulkan persoalan baru karena kurang lengkapnya informasi yang disampaikan.

“Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya,” kata Nawawi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (26/3).

Nawawi kemudian meminta agar Mahfud MD bisa lebih melakukan hal yang berguna dengan kapasitasnya sebagai Menko Polhukam, salah satunya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan/support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Asset menjadi Undang-Undang,” sarannya.

Pasalnya, lanjut Nawawi, dengan kondisi Mahfud yang hanya memberikan informasi sepenggal, tidak akan membantu percepatan penanganan korupsi di Indonesia.

“Mendorong penyempurnaan UU Tipikor seperti kemungkinan memasukannya ketentuan Illicit Enrichment sebagai delik korupsi, juga ketentuan ketentuan lain seperti trading in influence,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru