“Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana,” tegasnya.
Ia juga mengklaim sangat paham tentang aturan main kampanye. Sehingga hal itu tak perlu diributkan dan menjadi polemik yang berkepanjangan.
“Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, bahwa akun media sosial anonim @PartaiSocmed membagikan foto dan video tentang adanya amplop yang dibagikan kepada para jamaah shalat tarawih di Masjid Fathimah Binti Said Gauzan, Desa Jeba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3).
Amplop berwarna merah lengkap dengan logo PDI Perjuangan dan dua orang, yakni ; Said Abdullah dan Achmad Fauzi itu berisi uang Rp300 ribu.
Page: 1 2
TNI AL melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras (minuman…
Arsenal berhasil unggul dengan skor 1-0 atas Ipswich Town di babak pertama Boxing Day Liga…
Google mengungkapkan bahwa Mashle adalah anime yang paling populer tahun 2024, diikuti oleh Dandadan, Kaiju…
Daftar susunan pemain Arsenal vs Ipswich Town untuk lanjutan Boxing Day Liga Inggris tersedia di…
Presiden Prabowo Subianto merealisasikan pernyataannya untuk menghemat anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat negara ke…
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja merayakan ulang tahun anak mereka Muhammad Levian Al Fatih Billar yang…