HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menyebut pihaknya menemukan adanya partai politik (parpol) baru yang terafiliasi dengan jaringan teroris.
Hal itu diketahui dari afiliasi sejumlah pengurus dan pimpinan parpolnya. Namun saat ini, kata dia, parpol tersebut telah tereliminasi dari daftar peserta Pemilu 2024.
“Tidak berapa orang, tetapi unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi, tidak bisa ikut dalam pemilu,” kata Boy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/3).
Meski begitu, Boy menilai informasi yang disampaikannya itu penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap manuver jaringan teroris yang masuk ke Indonesia melalui institusi demokrasi, seperti partai politik.
“Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi validasi lagi,” ungkap Boy.
Boy tidak menyebutkan lebih rinci terkait parpol yang dimaksud. Ia hanya menyebut afiliasi parpol baru tersebut dengan kelompok jaringan yang pernah dilarang oleh pemerintah.
“Ada afiliasi dengan kelompok jaringan yang pernah dilarang atau yang dilarang,” tukasnya.
Meski begitu, Boy mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, khususnya terkait politik praktis yang selama ini menjadi senjata jaringan teroris untuk memecah belah bangsa.
“Lebih kepada kita jaga, kewaspadaan dalam menjalankan politik praktis,” tutupnya.