HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dikabarkan membuat pelaporan ke pihak kepolisian terkait penipuan.
Edward Omar pun mengakui, pria berinisial AB yang telah dilaporkan ke kepolisian itu merupakan keponakannya sendiri.
“Itu laporan sudah lama sejak November. Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini. Saya laporkan ke polisi,” kata Eddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (25/3).
Eddy kemudian tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai detail kasus penipuan tersebut dengan alasan itu persoalan pribadinya dengan terduga pelaku.
“Itu masalah pribadi,” kilahnya.
Sebelumnya, AB dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik seperti diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan pertama dilakukan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2022 dengan nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tindak pidana perbuatan pencemaran nama baik.
Berselang kurang lebih sebulan, Edward kemudian menggeser laporannya ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022.
Pelaporan itu kemudian naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara: SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022 atau 20 hari setelah pelaporan.