HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta para pengusaha untuk secepatnya melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan.

Hal itu, kata Menhub, agar para karyawan bisa mudik lebih cepat. Bahkan
Kalau perlu, sejak tanggal 18 April 2023, masyarakat harus sudah mulai mudik.

Satu hal lagi diimbau, utamanya swasta agar berikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April dipastikan mereka dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari mulai dari tanggal 18 malam,” kata Budi Karya dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/3).

Apabila mengacu pada aturan perundangan yang berlaku, pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawannya maksimal H-7 sebelum Lebaran.

Dengan demikian di tahun 2023 ini, THR sudah harus diberikan pengusaha sejak tanggal 15 April 2023, apabila Lebaran jatuh pada tanggal 22 April 2023.

Tak hanya pembayaran THR, Menhub Budi juga mengusulkan agar libur cuti bersama Lebaran ditambah sehari dan dimajukan dua hari. Bila saat ini libur cuti bersama dimulai tanggal 21 April, dia mengusulkan untuk maju ke tanggal 19 April.

“Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” paparnya.