HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan menjadi tanggal 19 April 2023.
Dimana dalam aturan awal sesuai dengan SKB 3 menteri, cuti bersama dimulai dari tanggal 21 sampai 26 April 2023.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/3).
Budi pun berdalih, langkah tersebut demi mengantisipasi potensi kepadatan masyarakat yang akan mudik pada saat lebaran.
“Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” terangnya.
Demikian juga dengan waktu usai lebaran yang lebih panjang, masyarakat menurut Budi, juga memiliki pilihan lebih panjang untuk menghindari kepadatan.
Rencana ini pun ditegaskan Budi, sudah diputuskan dalam rapat terbatas untuk selanjutnya dinformasikan kepada Presiden Jokowi.
“Ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,”
Tak hanya memajukan cuti bersama, Budi Karya juga meminta kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal yakni pada 18 April 2023.
“Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” pungkasnya.