Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Catat! Jakarta Larang Diskotek dan Spa Buka Selama Ramadan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan bagi pengelola tempat hiburan baik itu diskotek sampai dengan tempa spa selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, untuk tempat hiburan yang beroperasi sendiri dilarang buka selama sebulan lamanya.

“Jenis usaha tertentu, seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar/rumah minum wajib tutup pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri,” kata Andhika dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (23/3).

Namun, aturan tersebut ternyata tidak berlaku bagi kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah atau rumah sakit.

Pasalnya, mereka tetap bisa beroperasi hanya dengan mengikuti sejumlah waktu tertentu penutupan di bulan Ramadan.

Dimana aturan itu di antaranya wajib tutup saat 1 hari sebelum bulan suci Ramadan, saat hari pertama bulan suci Ramadan, saat malam Nuzululqur’an, satu hari sebelum Hari Raya dan saat Idul Fitri atau Malam Takbiran serta saat hari pertama dan hari kedua hari raya Idul Fitri.

Ketentuan jam operasional tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor: e-0009/SE/2023 per tanggal 21 Maret 2023. Penyelenggara usaha diminta menjaga suasana kondusif selama Ramadan.

“Penyelenggara usaha pariwisata turut diminta menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. Tidak hanya mengatur jam operasional, dalam Surat edaran ini juga tertuang ketentuan penyelenggaraan usaha pariwisata,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Asal Muasal Mitos ‘Ada yang Rindu Jika Bulu Mata Rontok’

Mitos tentang bulu mata yang rontok dan kepercayaan bahwa ada yang merindukan kita sudah ada sejak lama didengar, bahkan dipercayai di berbagai budaya.

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru